Hukum Mencela Sahabat Rasulullah

    Author: Admin Genre: »
    Rating



    Dari Abu Sa’id Al Khudri Radhiyallahu ‘ahnu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,“Janganlah kalian mencela sahabat-sahabatku. Seandainya salah seorang dari kalian berinfaq emas seperti Gunung Uhud, tidak akan menyamai satu mud (infaq) salah seorang dari mereka dan tidak pula setengahnya.
    Hadits di atas secara tegas merupakan larangan keras untuk mencela para sahabat Rasulullah Saw. Namun saat ini masih ada juga orang yang ‘memaksakan’ diri atas nama fanatisme golongan, mencela dan menjelek-jelekkan mereka. Dan yang paling berbahaya adalah mereka hendal menggugurkan kaidah Al-Shahabatu Kulluhum ‘Udul (seluruh sahabat adalah adil) dengan dalih bahwa para sahabat bukanlah makhluk yang dima’shum (terjaga dari kesalahan). Kaidah ini berkaitan dengan jaminan, jika sanad dengan rijal shahih telah bersambung kepada para sahabat dari Rasulullah Saw., maka kemudian para ulama hadits menetapkan bahwa hadits tersebut shahih menjadi hujjah, meski tidak diperlukan lagi jarh dan ta’dil terhadap sahabat yang tercantum karena kaidah ini meyakini bahwa seorang sahabat tidak mungkin sengaja berdusta atas nama Rasulullah Saw.
    Dalam kasus lain, sering kita temukan bahwa kaum syi’ah yang hanya menerima hadits dari sebagian sahabat yang bernasab ahlu al-bait seraya menolak hadits-hadits yang diriwayatkan oleh sahabat yang tidak termasuk ahlu al-bait. Termasuk yang ditolak di dalamnya adalah hadits dari Abu Hurairah Radiyallahu ‘Anhu.
    Pemahaman salah mengenai sahabat berakibat fatal terhadap keajegan Al-Quran dan Sunnah, sebab bukankah keduanya sampai kepada kita melalui tanggung jawab, ketelitian, serta ketawadhuan mereka para sahabat? Di sinilah letak pentinya Kitab Hukm Sabb Al-Shahabah (Hukum Menghina Sahabat) karya Ibnu Taimiyyah ini dalam kaitannya dengan hadits di atas.

    DOWNLOAD: Here





    free hit counter